Panduan Alur · Pilih Jenis
Alur Permohonan Informasi Publik
Ada dua cara permohonan informasi diproses di PPID DKI Jakarta. Pilih alur yang ingin Anda pelajari — masing-masing dilengkapi langkah demi langkah beserta tangkapan layar.
Pilih salah satu alur
Permohonan Langsung
Diregistrasi Petugas SKPDPemohon datang langsung; petugas SKPD yang meregistrasi permohonan, memverifikasi, menyusun jawaban, hingga mengirim ke pemohon.
- Registrasi oleh petugas SKPD
- Langsung masuk ke SKPD & dapat kode
- Petugas punya akses penuh identitas
- Verifikasi → jawab → approval → kirim
Permohonan Online
Via Web / Mobile AppsPemohon mengajukan sendiri lewat website atau aplikasi mobile. Permohonan masuk ke PPID Utama dulu, lalu didisposisi ke SKPD untuk diproses.
- Diajukan pemohon via web / mobile apps
- Masuk ke PPID Utama dulu (belum ada kode)
- Identitas terkunci — perlu request akses
- Disposisi ke SKPD → proses → kirim
Ingin melihat sisi pemohon (cara mengisi & mengirim formulir)? Lihat halaman . Kedua alur di atas berfokus pada proses di sisi petugas hingga jawaban terkirim.